PERMINTAAN, PENAWARAN, TITIK KESEIMBANGAN.
* PERGERAKAN SEPANJANG KURVA PERMINTAAN BERAS
Pada harga beras Rp. 4.000,00 per kilogram, permintaan beras 6.000 ton per bulan. Jika harga naik menjadi Rp.6.000,00 per kilogram, permintaan turun menjadi 40.000 ton per bulan. Seandainya harga beras turun kembali menjadi 80.000 ton per bulan. Jika yang berubah adalah faktor ceteris paribus, yaitu pendapatan, maka akan terjadi pergeseran kurva permintaan (shifting).Jika pendapatan meningkat, kurva permintaan bergeser sejajar ke kanan. Jika pendapatan menurun, kurva permintaan bergeser sejajar ke kiri.
* PERGESERAN KURVA PERMINTAAN BERAS
Jadi, jumlah barang yang diminta akan mengalami perubahaan apabila terjadi perubahaan harga (barang itu sendiri). Kenaikan harga akan menyebabkan jumlah barang yang diminta berkurang dan bila harganya turun akan menambah jumlah yang diminta. Sedangkan apabila faktor – faktor non harga yang berubah, akan menyebabkan perubahan dalam permintaan. Perubahan dalam permintaan ini ditujunkkan oleh bergesernya kurva permintaan ke kanan atau ke kiri, yang memberikan makna bahwa perubahaan faktor non harga (misalnya pendapatan konsumen naik, ceteris paribus) akan menyebabkan perubahaan permintaan (menaikkan permintaan)m yaitu pada tingkat harga yang tetap jumlah barang yang diminta bertambah.
* FUNGSI PENAWARAN BERAS
Qs = - 40 + 5P ...................................................................................................... (2.5)
Dimana : Qs = Jumlah beras yang ditawarkan (per ton) per tahun
P = Harga beras per ton (puluh juta rupiah per ton)
Dari persamaan tersebut dapat disimpulkan bahwa bila harga beras per kilogram hanya Rp. 4.000,00 atau kurang produsen tidak mau menjual beras. Setiap 1 ton kenaikkan harga menyebabkan penawaran beras meningkat 5 ton. Jika yang berubah adalah faktor non harga, kurva penawaran bergeser (shifting) dari S0 ke S1.
Titik keseimbangan
Qd= 100 - 10p
Qs= -40 + 5p
Equilibrum(Titik keseimbangan)
Qd = Qs
100 - 10p = -40 + 5p
100+40 = 5p + 10p
140 = 15p
P = 140/15= 9,3
Qd = 100 – 10p
= 100 - 10(9,3)
= 100 – 93
= 7
Selasa, 14 Juni 2011
Tugas ( 5 ) Teori Ogranisasi Umum : UANG
1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan :
a. Uang fiat
b. Uang komoditas
c. Uang hamper likuid
1. Uang Fiat / Uang Token
Uang fiat adalah uang yang nilai nominalnya jauh lebih tinggi daripada bahan pembuat uang tersebut. Uang tersebut menjadi berharga karena pemerintah dan masyarakat telah sepakat untuk menerima uang tersebut dengan nilai tertentu. Contoh : uang Rp. 50.000,- biaya produksinya mungkin tidak sampa Rp. 20.000 perlembarnya, namun lembaran uang tersebut memiliki nilai sama dengan emas senilai Rp. 50.000,-.
2. Uang Komoditas
Uang Komoditas adalah uang yang nilai bahan pembuatnya / komoditas bahan sama dengan nilai nominal uang tersebut. Contoh : Jaman dulu perunggu, perak dan emas dijadikan sebagai alat tukar transaksi ekonomi yang nilainya berbeda-beda satu sama lain di mana emas lebih tinggi dari perak dan perak lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan perunggu.
3. Uang Hampir Likuid Sempurna
Uang hampir likuid sempurna adalah suatu aset yang dapat dijadikan sebagai uang namun tidak semua pelaku ekonomi mau menerima sebagai alat pembayaran karena harus ditukarkan lebih dulu dengan uang likuid (uang fiat dan komoditas) jika ingin digunakan pada seluruh pelaku ekonomi. Contohnya seperti cek yang dapat dipakai di beberapa tempat sebagai alat pembayaran yang dapat dicairkan menjadi uang sungguhan.
Macan dan Jenis- Jenis Uang Disertai Arti Definisi / Pengertiannya :
1. Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas dan uang logam yang di Indonesia dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak tunggal mencetak yang / hak oktroi. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukuman denda dan kurungan penjara. Contoh uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- uang kertas Rp. 1.000,- dan lain sebagainya.
2. Uang Giral
Uang giral adalah suatu tagihan pada bank umum yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah dan masyarakt tidak wajib menerima pembayarannya. Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktis karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawa banyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir dan mudah dalam penggunaannya. Contoh uang giral yaitu adalah seperti cek, giro, telegraphic transfer, dan lain-lain.
3. Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surata atau sertifikat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Contoh uang kuasi adalah saham, obligasi, dan lain-lain.
a. Uang fiat
b. Uang komoditas
c. Uang hamper likuid
1. Uang Fiat / Uang Token
Uang fiat adalah uang yang nilai nominalnya jauh lebih tinggi daripada bahan pembuat uang tersebut. Uang tersebut menjadi berharga karena pemerintah dan masyarakat telah sepakat untuk menerima uang tersebut dengan nilai tertentu. Contoh : uang Rp. 50.000,- biaya produksinya mungkin tidak sampa Rp. 20.000 perlembarnya, namun lembaran uang tersebut memiliki nilai sama dengan emas senilai Rp. 50.000,-.
2. Uang Komoditas
Uang Komoditas adalah uang yang nilai bahan pembuatnya / komoditas bahan sama dengan nilai nominal uang tersebut. Contoh : Jaman dulu perunggu, perak dan emas dijadikan sebagai alat tukar transaksi ekonomi yang nilainya berbeda-beda satu sama lain di mana emas lebih tinggi dari perak dan perak lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan perunggu.
3. Uang Hampir Likuid Sempurna
Uang hampir likuid sempurna adalah suatu aset yang dapat dijadikan sebagai uang namun tidak semua pelaku ekonomi mau menerima sebagai alat pembayaran karena harus ditukarkan lebih dulu dengan uang likuid (uang fiat dan komoditas) jika ingin digunakan pada seluruh pelaku ekonomi. Contohnya seperti cek yang dapat dipakai di beberapa tempat sebagai alat pembayaran yang dapat dicairkan menjadi uang sungguhan.
Macan dan Jenis- Jenis Uang Disertai Arti Definisi / Pengertiannya :
1. Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas dan uang logam yang di Indonesia dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak tunggal mencetak yang / hak oktroi. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukuman denda dan kurungan penjara. Contoh uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- uang kertas Rp. 1.000,- dan lain sebagainya.
2. Uang Giral
Uang giral adalah suatu tagihan pada bank umum yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah dan masyarakt tidak wajib menerima pembayarannya. Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktis karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawa banyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir dan mudah dalam penggunaannya. Contoh uang giral yaitu adalah seperti cek, giro, telegraphic transfer, dan lain-lain.
3. Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surata atau sertifikat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Contoh uang kuasi adalah saham, obligasi, dan lain-lain.
Langganan:
Postingan (Atom)